“Pemahaman adalah proses, perbuatan, cara memahami atau memahamkan”
(KBBI, 1993 : 636). Dalam hal ini pemahaman dapat diartikan sebagai proses
pembelajaran yang diikuti hasil belajar sesuai dengan tujuan tujuan
pembelajaran. Suharsimi (2009 : 118) menyatakan bahwa pemahaman (comprehension)
adalah bagaimana seorang mempertahankan, membedakan, menduga (estimates),
menerangkan, memperluas, menyimpulkan, menggeneralisasikan, memberikan contoh,
menuliskan kembali, dan memperkirakan. Dengan pemahaman, siswa diminta untuk
membuktikan bahwa ia memahami hubungan yang sederhana di antara fakta – fakta
atau konsep.
Pemahaman juga dapat diartikan perbuatan atau cara yang digunakan untuk
membuat anak menjadi paham atas materi yang sedang diterangkan.
Sebagai bukti dari tingkat
pemahaman siswa dapat diukur dari hasil belajar siswa. Hasil belajar yang
menunjukan nilai sesuai dengan kriteria ketuntasan berarti tingkat pemahaman
anak sudah memenuhi syarat. Dalam hal ini penulis mengukur tingkat pemahaman
siswa dari hasil belajar dengan persentase di Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM)
yang telah ditentukan.
Daftar Pustaka:
Suharsimi
Arikunto. 2009. Dasar – Dasar Evaluasi Pendidikan (edisi revisi).
Jakarta: Bumi Aksara.
Tim
Penyusun Kamus. 1993. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar